ANIMASI

HAMSTER

Powered By Blogger

26 Agustus 2011

Cahaya Hati.Com: Zakat Fitrah, Utamakan di Lingkungan Sendiri

Cahaya Hati.Com: Zakat Fitrah, Utamakan di Lingkungan Sendiri

Zakat Fitrah, Utamakan di Lingkungan Sendiri

Setelah melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh, setiap umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah sebagai bentuk pembersihan diri. Zakat fitrah ini wajib diberikan setelah terbenam matahari pada 1 Syawal atau setelah berbuka di hari terakhir Ramadhan. Hitungan kalender hijriah dimulai sejak terbenam matahari. Namun sunatnya, zakat fitrah tersebut sudah bisa diberikan sejak awal Ramadhan.

Menurut ulama Sumatera Barat, Sirajuddin Zar, zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan jiwa, atau bisa juga disebut zakat jiwa, sehingga setiap jiwa yang lahir sampai terbenam matahari pada pembukaan bulan Syawal wajib dikeluarkan zakat fitrahnya. Dalam Islam pemberian zakat fitrah itu juga berarti penyampaian pahala puasa selama Ramadhan.

Besarnya zakat yang diberikan adalah sekitar 2,5 kilogram makanan yang kita makan. Kalau mampu boleh dilebihkan. Pemberiannya boleh diberikan dalam bentuk uang sesuai dengan harga makanan pokok yang kita makan. Seperti rata-rata orang Minang yang makan beras, maka zakat fitrahnya juga disesuaikan dengan harga beras yang dimakannya.

Mereka yang berhak menerima zakat tersebut adalah fakir miskin. Meski begitu, dalam Al Quran ada delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah. Selain fakir dan miskin, amil atau orang-orang yang mengurusi zakat, mualaf atau orang yang baru masuk Islam dan butuh penyesuaian diri, hamba sahaya, gharimin atau mereka yang terlilit hutang untuk kebutuhan yang baik, fisabilillah, dan ibnussabil atau mereka yang kehabisan bekal dalam perjalanan.

Memang yang diutamakan adalah fakir dan miskin karena keberadaannya banyak di lingkungan masyarakat. Dianjurkan katanya, untuk memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin yang tinggal di lingkungan kita. Namun zakat tersebut tidak dibenarkan diberi kepada mereka yang berada dalam satu tanggungan. Misalnya, zakat fitrah anak diberikan ke neneknya, ataupun sebaliknya. Itu tidak benar.

Menurut guru besar Pemikiran Islam IAIN Imam Bonjol itu, zakat fitrah bisa diartikan sebagai bentuk kesalehan sosial, karena dalam pelaksanaannya sangat kental menekankan jiwa sosial masyarakat. Dimana mereka yang berlebih memberikan sedekah kepada yang kekurangan. Sunat juga hukumnya memberikan zakat tersebut di awal Ramadhan, sebab dengan begitu sedikit banyak bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang kekurangan.

Untuk kasus zakat fitrah dalam Islam tidak ada pengecualian. Bagitu juga untuk fakir miskin, mereka wajib mengeluarkan zakat fitrah. Bagaimana caranya? Tentu setelah menerima zakat dari orang lain mereka kemudian mengeluarkan kewajibannya. Nah, kejelian sosial kita dituntut di sana, untuk memberikan kepada mereka yang memang dikategorikan fakir miskin.

Bisa juga pemberian zakat fitrah ke masjid melalui badan amil zakat. Badan amil zakat inilah yang kemudian mendistribusikan ke orang-orang yang dianggap pantas menerimanya.

10 Agustus 2011

TIPS “PACARAN YANG ISLAMI”

1. Jangan berduaan dengan pacar di tempat sepi, kecuali ditemani mahram dari sang wanita (jadi bertiga)
“Janganlah seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya…”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu’ah Al Manahi Asy Syari’ah 2/102]
“Tidaklah seorang lelaki bersepi-sepian (berduaan) dengan seorang perempuan melainkan setan yang ketiganya“ (HSR.Tirmidzi)
2. Jangan pergi dengan pacar lebih dari sehari semalam kecuali si wanita ditemani mahramnya
“Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sehari semalam tidak bersama mahromnya.” [HR Bukhori: 1088, Muslim 1339]
3. Jangan berjalan-jalan dengan pacar ke tempat yang jauh  kecuali si wanita ditemani mahramnya
“…..jangan bepergian dengan wanita kecuali bersama mahromnya….”[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341]
4. Jangan bersentuhan dengan pacar, jangan berpelukan,  jangan meraba,  jangan mencium, bahkan berjabat tangan juga tidak boleh, apalagi yang lebih dari sekedar jabat tangan
“Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu’jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283, lihat Ash Shohihah 1/447/226)
Bersabda Rasulullahi Shallallahu ‘alaihi wassallam: “Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita.” [HR Malik 2/982, Nasa’i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]
5. Jangan memandang aurat pacar, masing-masing harus memakai pakaian yang menutupi auratnya
“Katakanlah kepada orang-orang beriman laki-laki hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya..” (Al Qur’an Surat An Nur ayat 30)
“…zina kedua matanya adalah memandang….” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Nasa’i)
6.  Jangan membicarakan/melakukan hal-hal yang membuat terjerumus kedalam zina
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek” (Al Qur’an Surat Al Isra 32)
“Kedua tangan berzina dan zinanya adalah meraba, kedua kaki berzina dan zinanya adalah melangkah, dan mulut berzina dan zinanya adalah mencium.” (H.R. Muslim dan Abu Dawud)
7. Jangan menunda-nunda menikah jika sudah saling merasa cocok
“Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
“Yang paling banyak menjerumuskan manusia ke-dalam neraka adalah mulut dan kemaluan.” (H.R. Turmudzi dan dia berkata hadits ini shahih.)

WARNING:
sebenarnya banyak ulama dan ustadz yang mengharamkan pacaran, misalnya saja ustadz Muhammad Umar as Sewed. jadi sebaiknya segera menikahlah dan jangan berpacaran…
Bagi yang sudah terlanjur berbuat dosa maka bertaubatlah dan jangan putus asa, Allah pasti mengampuni hambanya yang bertaubat dan memohon ampun…